Tak Konstitusional, PDI Perjuangan Tolak Jabatan Presiden Diperpanjang
Isu amandemen UUD 1945 dikaitkan dengan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Relawan Jokowi Mania (JoMan) setuju jika periode presiden diperpanjang 2-3 tahun.
Hanya saja, PDI Perjuangan justru menyebut wacana tersebut tidak sesuai konstitusi.
"Sikap Presiden Joko Widodo sendiri sudah sangat tegas. Presiden memiliki komitmen kuat untuk taat sepenuhnya pada konstitusi. Dimana masa jabatan presiden maksimal dua periode. Tidak lebih. Sikap ini yang juga dipegang oleh PDIP," tegas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (2/9).
Menurutnya, pihak yang mengusulkan perpanjangan jabatan presiden karena alasan pandemi dinilai tidak memahami konstitusi.
"Mereka yang mengusulkan seperti itu karena rasa cinta terhadap Pak Jokowi. Ini bentuk apresiasi terhadap keberhasilan pemerintahan Pak Jokowi. Namun mereka tidak melihat aturan main. Tidak melihat konstitusi," imbuhnya.
PDI Perjuangan, lanjut Hasto, jelas menolak wacana perpanjangan jabatan Presiden Jokowi hingga tiga periode. Berpolitik harus kokoh dan taat pada konstitusi serta undang-undang.
"Presiden dan Wapres telah mengambil sumpah untuk menjalankan konstitusi dan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Dengan demikian, sikap PDIP sangat jelas. Masa jabatan tiga periode dan perpanjangan waktu tidak sesuai dengan konstitusi," pungkasnya.
Wacana amendemen UUD 1945 menjadi isu yang santer dibicarakan. Terlebih, dikaitkan dengan perpanjangan masa jabatan presiden. Wakil rakyat diminta memiliki kepekaan moral dan sensitivitas sosial tentang wacana tersebut.
"Bergulirnya wacana perubahan UUD 1945 kali ini memiliki situasi kebatinan yang berbeda dengan kehendak perubahan UUD 1945 saat terjadinya reformasi 1997-1998," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam diskusi secara daring di Jakarta, Kamis (2/9).
Saat era reformasi, rakyat menjadi aktor utama yang menghendaki adanya perubahan dengan beberapa tujuan. Seperti menciptakan negara dengan prinsip tata kelola yang baik serta mendukung penegakan demokrasi dan hak asasi manusia.
Sementara itu, wacana perubahan UUD 1945 saat ini merupakan aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah wakil rakyat yang sedang mengemban amanah.(rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: