Peserta Seleksi SKD CPNS di Brebes Harus Kantongi Sertifikat Vaksin, Seorang Tes dari Jepang

Peserta Seleksi SKD CPNS di Brebes Harus Kantongi Sertifikat Vaksin, Seorang Tes dari Jepang

5.548 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Brebes dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dari ribuan peserta CPNS tersebut, seorang pelamar akan melaksanakan SKD di Konsulat Jenderal RI Osaka Jepang.

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Sriatun mengatakan total pelamar CPNS di Kabupaten Brebes mencapai 7.132 pelamar.

Namun, setelah seleksi administrasi, total pelamar CPNS yang memenuhi syarat mencapai 5.548 pelamar.

“Total untuk pelamar CPNS Kabupaten Brebes yang lolos seleksi administrasi mencapai 5.548 orang. Dan untuk pelamar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Non Guru mencapai 256 orang dan P3K Guru mencapai 4.706 pelamar,” ujarnya, Selasa (31/8).

Sriatun menjelaskan, dari 5.548 CPNS yang akan mengikuti SKD, 3.645 di antaranya akan mengikuti tes di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang. Sisanya, 1.903 pelamar akan mengikuti tes di luar Udinus.

Di mana, kata dia, mereka akan mengikuti test sesuai domisili pelamar.

“Termasuk ada satu pelamar asal Tegal yang melamar CPNS di Kabupaten Brebes tapi saat ini berada di Jepang. Sehingga, pelamar tersebut akan mengikuti tes SKD di Konsulat Jenderal RI Osaka Jepang,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk pelaksanaan SKD sendiri akan dilakukan secara ketat sesuai dengan protokol kesehatan yang ada. Di antaranya, peserta CPNS harus memiliki sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

Selain itu, pelamar CPNS juga harus menyertakan surat keterangan Test PCR atau swab antigen yang menunjukan bebas Covid-19.

“Khusus untuk peserta yang memang memiliki penyakit komorbid dan sebagai penyintas itu tidak wajib ikut vaksin, namun harus menunjukan surat keterangan dari dokter instansi pemerintah bahwa peserta itu memiliki riwayat komorbid ataupun penyintas,”ucapnya.

“Selain harus sudah divaksin dan melakukan swab test atau PCR, peserta juga harus mematuhi prokes lainnya yaitu menggunakan masker dua lapis saat berada di tempat test,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya memastikan pelaksanaan CPNS ini murni tidak ada titip-titipan. Pelaksanaannya akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Jadi masyarakat jangan mudah percaya jika ada yang menjanjikan bisa masuk CPNS. Pasalnya, peserta bisa mengetahui hasilnya langsung jika sudah selesai mengikuti test,” pungkasnya. (ded/zul)

Sumber: