DPRD Minta Bansos untuk Warga Kota Tegal Ditambah 30 Ribu Kepala Keluarga
Pemkot Tegal menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari APBD Kota Tegal untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19. Komisi II DPRD Kota Tegal mengusulkan penambahan anggaran untuk 90.000 kepala keluarga (KK) dari anggaran awal yang diusulkan 60.000 KK.
“Komisi II berharap usulan tambahan anggaran sebesar 90.000 KK berupa 20kilogram beras kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, dari anggaran awal usulan 60.000KK,” kata Ketua Komisi II Anshori Faqih saat Rapat Kerja Evaluasi Realisasi Anggaran Semseter I dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal di Ruang Rapat Komisi II, pertengahan bulan lalu.
Seiring sering berubahnya Peraturan Kementrian mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Komisi II memandang Pemkot perlu mengambil langkah membuat Peraturan Wali Kota yang mengatur proses pemberian bantuan sosial penanganan Covid-19 dengan mencantumkan indikator lain yang dimungkinkan dapat dijadikan dasar pemberian bantuan sosial.
Selain itu, dibutuhkan program yang dibuat Pemkot sendiri untuk membackup data warga miskin, sehingga tidak hanya berpangku pada Pemerintah Pusat.
“Komisi II mendorong percepatan bansos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah diusulkan Dinsos, tetapi belum diproses Perkadanya,” jelas Anshori.
Dinas Sosial Kota Tegal melaporkan, total anggaran tahun 2021 sebesar Rp13.539.521.300, dengan realisasi di Semester I Rp4.486.661.797 atau 33,14 persen, dengan sisa anggaran Rp9.052.909.503.
Bantuan sosial untuk warga yang menjalani isolasi mandiri dengan anggaran Rp2,6 miliar hanya terealisasi kurang lebih sebesar Rp24juta. (nam/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: