Tabrakan dengan Mobil Travel di Bumiayu, Seorang Pengendara Wanita Tewas Terseret

Tabrakan dengan Mobil Travel di Bumiayu, Seorang Pengendara Wanita Tewas Terseret

Insiden kecelakaan terjadi di simpang empat Langkap, ruas jalan lingkar Bumiayu, Senin (30/8) sekira pukul 10.40 WIB. Akibat kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka. 

Informasi yang berhasil dihimpun dari lokasi kejadian berawal saat kendaraan roda dua yang dikendarai Tata Novianti (20) berboncengan dengan Yeni Erviana (20), hendak menyeberangi simpang empat dari arah timur. Lantaran pengemudi diduga kurang memperhatikan kondisi jalan, dalam waktu bersamaan meluncur kendaraan travel nopol B 7244 PDA dari arah utara menuju menuju selatan. 

"Sampai saat kejadian, bunyi benturan terdengar keras. Saat itu, pembonceng terlempar dan pengendara roda dua terseret mobil," ungkap Tohir, warga yang ada di sekitar lokasi kejadian. 

Melihat kejadian tersebut, kata Tohir, warga yang berada di dekat lokasi kejadian lantas langsung mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan. Namun saat hendak ditolong, pengemudi motor sudah tidak bergerak. 

"Pengendara sepeda motor sudah tidak bergerak, sementara pemboncengnya mengalami luka pada bagian bibir tapi masih dalam kondisi sadar. Lantas dibawa ke RSUD Bumiayu," ucpanya 

Berdasarkan informasi, korban Tata merupakan Dukuh Dawuhan Desa Wanatirta Kecamatan Paguyangan, sedangkan Yeni, warga Dukuh Cipanas Desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan. Keduanya adalah karyawan di salah satu koperasi yang berada tidak jauh dari simpang empat Langkap. 

"Keduanya karyawan koperasi, baru saja keluar dari kantornya hendak menyeberang. Hanya saja, lampu pengatur lalin dari arah timur ini, dalam kondisi mati," jelas Amar, 44, rekan korban. 

Sementara, Kaposlantas Bumiayu Aipda Andhi Prasetya, membenarkan kejadian tersbut. Petugas yang tiba di lokasi kejadian segera mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP. 

"Untuk saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan. Termasuk memintai sejumlah keterangan daripada saksi-saksi," tukasnya. (pri/ded/ima)

Sumber: