Dibunuh Bersama Anaknya di Subang saat Suami Dijamu Istri Muda, Polisi Belum Bersedia Publikasi Tersangka

Dibunuh Bersama Anaknya di Subang saat Suami Dijamu Istri Muda, Polisi Belum Bersedia Publikasi Tersangka

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, penyitaan HP Yosef bagian dari mendukung usaha kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Dia menegaskan, saat ini Yosef masih saksi. Sementara, penyitaan ponsel semata untuk mencari bukti dan untuk penyelidikan.

Rohman memastikan, Yosef tidak ada masalah apapun dengan korban. Yosef sangat terpukul atas kematian Tuti dan Amalia.

Selain Yosef, istri mudanya, M juga diperiksa. Bahkan, dua anak M juga turut diperiksa sebagai saksi.

Kuasa hukumnya, Robert Marpaung menyatakan, M diperiksa selama 10 jam pada Senin, 23 Agustus 2021.

M beserta dua anaknya juga sempat menjalani tes DNA oleh Polri. Mereka diambil sampel kuku dan darahnya. (one/pojoksatu/ima)

Sumber: