Sekarang Menteri Tak Bisa Terbitkan Perpres Langsung, Tanpa Persetujuan Presiden

Sekarang Menteri Tak Bisa Terbitkan Perpres Langsung, Tanpa Persetujuan Presiden

Alasan ketiga adalah untuk meminimalkan permasalahan dalam pelaksanaan peraturan menteri/kepala lembaga. (khf/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: