Januari 2022, Masyarakat Umum Akan Mulai Disuntik Vaksin Dosis Ketiga atau Booster
Vaksinasi dosis tiga alias booster saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes). Pada 2022 mendatang, masyarakat umum dimungkinkan bisa memperoleh suntikan ketiga. Syaratnya, semua masyarakat Indonesia sudah mendapatkan vaksin.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkannya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8).
"Apakah pemerintah punya perencanaan suntikan ke-3 untuk masyarakat? Bukan sekarang tentunya. Saat ini memang masih 28 persen masyarakat Indonesia yang tervaksinasi. Masih jauh dari ideal. Tetapi plannin-nya bagaimana?" tanya Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris.
Menurut Charles pembuat vaksin, seperti Sinovac, sudah mengakui produknya harus dibooster setelah 6 bulan. "Masyarakat yang divaksin di Februari-Maret dalam beberapa waktu dekat ini akan jadi rentan. Karena kekebalan sudah turun dan vaksin sudah lebih dari 6 bulan. Apakah Kemenkes ada perencanaan?" lanjutnya.
Menjawab pertanyaan itu, Budi menyebut memang secara manfaat masyarakat perlu diberi vaksin dosis tiga. "Memang suntik ketiga secara clinical melindungi dan baik. Isunya kenapa WHO tidak menganjurkan? Karena bukan masalah clinical. Tetapi karena masalah ethicalnya," ujar Budi.
Dia menyebut sampai saat ini baru 58 juta orang Indonesia yang dapat vaksin pertama. Sementara itu, baru 30 juta orang Indonesia yang mendapatkan vaksin kedua.
"Untuk saat ini, lebih pas diberikan kesempatan kepada yang belum dapat kesempatan suntikan pertama," imbuhnya.
Budi berharap suntikan ketiga bisa dilakukan pada awal 2022. Dengan syarat, semua masyarakat Indonesia sudah tervaksinasi hingga sampai awal tahun depan.
"Kalau semakin cepat, kita harap Januari bisa selesai semua. Maka di awal tahun 2022, kita bisa suntik ketiga. Diskusi juga sudah dilakukan dengan Presiden. Beliau putuskan yang ke depan akan dibayari negara yang PBI. Lainnya karena biaya tidak terlalu mahal akan dimasukkan skema umum. Bisa beli langsung dari diri sendiri atau mekanisme BPJS," tutur Budi. (rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: