Enam Bulan, Wakil Ketua KPK Sebut KPK Selamatan Potensi Kerugian Negara Rp22 Triliun

Enam Bulan, Wakil Ketua KPK Sebut KPK Selamatan Potensi Kerugian Negara Rp22 Triliun

Selain penyelamatan potensi kerugian negara melalui penagihan piutang daerah dan penertiban serta pemulihan aset maupun PSU, KPK juga melakukan review atas sejumlah kontrak yang berpotensi merugikan pemda.

Salah satunya terkait perpanjangan PKS antara PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta terkait pengelolaan air minum di wilayah DKI Jakarta dengan rentang waktu 25 tahun sejak berakhir kontrak pada 2023.

"Metode take or pay dengan kondisi hilir yang bermasalah berpotensi merugikan PAM Jaya karena kewajiban membayar 100 persen produksi air dari mitra swasta. Padahal, berdasarkan evaluasi penyaluran air efektif hanya 57,46 persen," pungkasnya. (riz/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: