Penerima UMKM-PKL Ditambah 4 Juta, Menko Airlangga: Total Anggaran Rp4,8 Triliun
Pemerintah bakal menambah empat juta penerima bantuan presiden produktif pada kuartal III 2021.
Hal ini seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Rinciannya, sebanyak tiga juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan satu juta pedagang kaki lima (PKL) yang akan mendapatkan bantuan Rp1 juta.
“Kuartal III 2021 akan ada empat juta penerima bantuan langsung dari Presiden dengan total anggaran Rp4,8 triliun,” tutur Airlangga saat Rakerkonas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Selasa (24/8).
Pemerintah mencatat, hingga saat ini ada 9,8 juta UMKM menerima BPUM dengan alokasi Rp11,76 triliun.
Menko Perekonomian menambahkan, selain banpres, pemerintah telah memberikan bantuan untuk UMKM melalui penempatan dana pada perbankan dan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non-KUR dengan pagu Rp42,17 triliun.
Hingga saat ini, sekitar 4,45 juta UMKM memanfaatkan insentif ini. Insentif juga diberikan dengan subsidi pajak maupun sewa ruko bagi pelaku UMKM.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menegaskan, anggaran pemulihan ekonomi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp744,7 triliun.
Hingga saat ini, serapan anggaran ini mencapai 43,8 persen atau sekitar Rp326,16 triliun.
Target Investasi
Di sisi lain, Menko Airlangga juga mengaku pemerintah menargetkan investasi pada 2022 sebesar Rp1.200 triliun di depan anggota Apindo.
Menurut ketua umum DPP Partai Golkar ini, target itu bisa dicapai jika ada kerja sama antara pemerintah dengan Apindo atau stakeholder lainnya.
“PR (Pekerjaan Rumah) ini yang nanti tentu membutuhkan kerja sama dengan stake holder utamanya Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan Kadin (Kamar Dagang dan Industri),” kata Airlangga.
Menko Perekonomian mengatakan, target itu bisa dicapai dengan memanfaatkan Lembaga Pengelola Investasi dan implementasi Omnibus Law Cipta Kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: