PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 30 Agustus, Levelnya Turun dari 4 ke 3

PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 30 Agustus, Levelnya Turun dari 4 ke 3

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah dari level 4 ke level 3 mulai 24-30 Agustus mendatang.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus di beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3.Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers perihal perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkini, Senin (23/8). 

Dalam paparannya, Jokowi mengungkapkan, sejak titik puncak pada 15 Juli lalu, kasus konfirmasi positif Covid-19 di dalam negeri terus mengalami penurunan.

"Dan sekarang ini sudah turun sebesar 78%," ujarnya dikutip dari CNBC.

Menurut Jokowi, angka kesembuhan juga terus konsisten lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama beberapa minggu terakhir. Hal itu berkontribusi terhadap penurunan BOR yang kini berada di angka 33%. (cnbc/ima)

Sumber: