Sharp Share Happiness, Program Belanja Terbaru dari Sharp Berhadiah Utama Rp25 Juta

Sharp Share Happiness, Program Belanja Terbaru dari Sharp Berhadiah Utama Rp25 Juta

 Seluruh rakyat Indonesia baru saja merayakan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76. 

Bertepatan dengan perayaan tersebut, PT Sharp Electronics Indonesia mengajak konsumen setianya untuk turut memperingati dengan meluncurkan program belanja terbaru Sharp Share Happiness: Parade Kemerdekaan.

Sharp Share Happiness (SSH) sendiri merupakan program belanja dari Sharp Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan.  Setelah sukses pada program sebelumnya yang mengusung tema Lebaran Ceria. 

“Melalui Sharp Share Happiness: Parade Kemerdekaan, Sharp Indonesia ingin mengajak para konsumen setianya untuk menyemarakkan hari jadi Indonesia dengan berbelanja produk-produk elektronik berkualitas dari Sharp dan menikmati beragam kemudahan dan promo yang menarik!” ungkap Agus Soewadjie selaku Head of Marketing Communication PT Sharp Electronics Indonesia. 

Pada periode kali ini, Sharp Indonesia menyediakan uang tunai senilai Rp25 juta untuk satu orang  pemenang, uang tunai senilai Rp15 juta untuk tujuh orang pemenang, dan uang tunai senilai Rp5 juta untuk delapan orang pemenang.

Tidak hanya itu, Sharp Indonesia pun akan memberikan poin belanja senilai Rp200 ribu di toko online Sharp Cocoro Life untuk empat puluh lima orang konsumen pertama yang beruntung mengikuti program ini. 

Pengundian akan dilakukan secara live pada 11 November 2021, yang akan ditayangkan melalui laman resmi Facebook Sharp Indonesia.

Konsumen yang tertarik dan ingin mengikuti program belanja ini cukup mengikuti langkah mudah seperti melakukan pembelian produk Sharp apa saja minimal senilai Rp1 juta dalam satu transaksi (tidak berlaku kelipatan).

Setelah melakukan pembelian, konsumen harus melakukan registrasi garansi produk dan data diri dengan mengunggah semua data melalui aplikasi Sharp ID dalam ponsel kemudian tim Sharp Indonesia akan melakukan verifikasi data dan akan memberikan konfirmasi maksimal 5 x 24 jam. (*/ima)

Sumber: