Mural Mirip Presiden Jokowi 404: Not Found Bukan Pidana, Polri Tak Akan Memprosesnya

Mural Mirip Presiden Jokowi 404: Not Found Bukan Pidana, Polri Tak Akan Memprosesnya

Polri memastikan tak akan memproses kasus mural satire dengan gambar mirip Presiden Jokowi dengan tulisan "404: Not Found". Kasus tersebut bukan sebagai tindak pidana.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan pihaknya tak memproses mural satire dengan gambar mirip Presiden Jokowi dengan tulisan "404: Not Found". Mural tersebut ditemukan di Tangerang, Banten.

"Polisi tidak memproses, kok," katanya saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jumat (20/8).

Diterangkannya, mural merupakan sebuah karya seni seorang seniman. Karya seni dalam menyalurkan aspirasi sang seniman.

"Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar," katanya.

Meski demikian, dia menyarankan agar penyaluran aspirasi dalam bentuk karya seni harus berada di tempat yang semestinya.

"Akan tetapi, itu juga harus di tempat yang semestinya," ujar Argo.

Dikatakannya, sikap Polri hingga saat ini terkait mural tersebut, seperti apa yang telah disampaikan Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto kemarin malam, yaitu tidak akan responsif dan represif.

"Tentunya dari pihak kepolisian sesuai dengan apa yang disampaikan Kabareskrim. Kami tidak represif. Kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni," katanya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: