Sayang Banget, Duit Anggaran Belanja Rp23 Miliar Pemkot Tegal Tak Bisa Cair

Sayang Banget, Duit Anggaran Belanja Rp23 Miliar Pemkot Tegal Tak Bisa Cair

Anggaran belanja pegawai sekitar Rp23 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal 2020 terparkir. Dana yang direncanakan untuk gaji pegawai dan tunjangan serta tambahan penghasilan pegawai negeri sipil tersebut tidak termanfaatkan, sehingga menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).

Rinciannya, dari anggaran belanja pegawai yang direncanakan Rp411 miliar, belanja gaji dan pegawai dan tunjangan terealisasi 95,2 persen. Sedangkan belanja TPP 92,9 Persen.

Besarnya silpa ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal yang telah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ada perhitungan kurang cermat di Pemkot Tegal. Ini ternyata silpa masih di atas 5 persen untuk belanja gaji pegawai dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di atas 7 persen. Seharusnya secara aturan, acres (dana cadangan untuk belanja gaji pegawai) yang diperkenankan hanya 2,5 persen,” kata Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Kamis (13/8) lalu.

Sesuai pembahasan Evaluasi Gubernur terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Tegal 2020 disebutkan sejumlah anggaran gaji pegawai dan tunjangan yang terparkir, karena pegawai purna tugas, mutasi keluar, meninggal dunia, dan anggaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tidak direalisasikan.

Kemudian untuk belanja tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) disebabkan karena tambahan penghasilan direalisasikan sesuai reward dan punishment. Tidak termanfaatkannya anggaran tersebut disayangkan mengingat di sisi lain banyak usulan pembangunan dan kegiatan untuk pemberdayaan masyarakat yang perlu ditopang APBD.

Keterserapan anggaran sesuai perencanaan menggambarkan kinerja yang baik, begitu juga sebaliknya. Selanjutnya, DPRD meminta penganggaran gaji pegawai dan tunjangan serta tambahan penghasilan pegawai negeri sipil lebih cermat, disesuaikan dengan kondisi riil.

“Silpa agar bisa ditekan. Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain,” jelas Kusnendro. (nam/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: