Hingga 7 Agustus, Sudah Setengah Juta Lebih Pekerja di-PHK

Hingga 7 Agustus, Sudah Setengah Juta Lebih Pekerja di-PHK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) per 7 Agustus lalu mencapai 538.305 orang.

"Jumlah tersebut telah melebihi 50 persen dari perkiraan Kemenaker untuk angka PHK pada tahun ini yang sekitar 895.000 orang," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, Sabtu (14/8).

Indah mengatakan, bahwa data pekerja terkena PHK itu didapatnya dari jumlah pekerja sudah mengeklaim Jaminan Hari Tua (JHT). Menurutnya, hal itu sebagai bukti bahwa pekerja sudah terkena PHK.

"Sampai 7 Agustus 2021 sebanyak 538.305 pekerja sudah mengeklaim Jaminan Hari Tua (JHT) berarti sudah terkena PHK. Hal ini membuat kami resah," ujarnya.

Jika dihitung dari jumlah rata-rata pekerja yang terkena PHK tiap bulannya telah mencapai 76.900 pekerja. Jika dikalikan 12 bulan, maka jumlahnya bisa mencapai 922.800 pekerja hingga akhir 2021.

"Angka ini lebih tinggi dari proyeksi awal Kemnaker," ungkapnya.

Dengan begitu, lanjut Indah, saat ini dibutuhkan penanganan yang lebih cepat untuk mengatasi kondisi ini agar laju gelombang PHK bisa dihentikan.

"Jangan sampai proyeksi kalah atau salah, lalu jadi meningkat. Di Agustus saja sudah 538 ribu pekerja kena PHK," pungkasnya.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyatakan, bahwa pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka dalam waktu dekat ini.

"Sobat Prakerja mohon sabar, Insyallah dalam waktu dekat ini gelombang 18 akan dibuka," kata Denni, Sabtu (14/8).

"Untuk tanggal pastinya beklum, karena masih harus menunggu lampu hijau dari Komite Cipta Kerja," sambungnya.

Denni menuturkan, pada semester II 2021 pemerintah sudah menggelontorkan anggaran Rp10 triliun untuk Program Kartu Prakerja yang nantinya akan menyasar kepada 2,7 juta calon penerima.

Alokasi tersebut merupakan anggaran yang diputuskan pada awal tahun lalu alias di luar tambahan anggaran akibat PPKM Darurat dan Level.

"Untuk semester II kami disediakan anggaran oleh Kementerian Keuangan, sudah diputuskan sejak Januari pada awal tahun ini, bukan dalam rangka PPKM ada anggaran Rp10 triliun untuk sekitar 2,7 juta penerima," pungkasnya.(der/zul/fin)

Sumber: