Dimediasi Komisi IV DPRD Brebes, Kasus GTT 'Nol Jam' Islah

Dimediasi Komisi IV DPRD Brebes, Kasus GTT 'Nol Jam' Islah

Polemik kasus seorang Guru Tidak Tetap (GTT) yang tidak diberi waktu mengajar atau 'nol jam' oleh kepala sekolahnya di Kabupaten Brebes akhirnya menemui titik temu.

Hal itu setelah Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, melakukan mediasi antara keduanya (kepala sekolah dan GTT), Jumat (13/8).

Proses mediasi dilakukan dengan memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, kepala sekolah (kasek), guru GTT bersangkutan beserta Dewan Pendidikan Brebes.

Mediasi sendiri dilakukan di Ruang Komisi IV DPRD Brebes, dipimpin langsung Ketua Komisi IV Muhaimin Sadirun.

Seperti diketahui, GTT yang berinisial HH itu dinoljamkan di salah satu SMP negeri di Kabupaten Brebes. Dia tidak lagi diberi waktu mengajar karena dianggap berperilaku tidak sopan, lantaran mengunggah sebuah story di akun media sosial, terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang didapat dari sekolahnya beberapa waktu lalu. Kasus tersebut sempat ramai karena diadukan ke Dewan Pendidikan setempat.

Menyikapi permasalahan tersebut, Komisi IV DPRD memediasi antara kepsek dan guru GTT bersangkutan, dengan disaksikan Dindikpora serta Dewan Pendidikan. Setelah dilakukan mediasi beberapa jam, akhirnya polemik itu menemui titik terang dan keduanya saling memaafkan.

"Alhamdulillah setelah dimediasi, baik itu kepala sekolah maupun GTT sudah saling memaafkan. Dan GTT itu kembali mendapatkan jam ngajar," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Brebes Muhaimin Sadirun, usai mediasi.

Dia mengatakan, pihaknya memang mengundang semua pihak terkait untuk mediasi. Dalam pertemuan,  kepsek menganggap hanya kesalahpahaman. Kini, kata dia, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan postingan yang di-upload beberapa waktu lalu juga sudah dihapus.

"Setelah islah ini, kami akan mengawal GTT ini agar mendapatkan haknya. Termasuk memasukan kembali GTT ini ke daftar dapodik yang sebelumnya dihapus. Sehingga, haknya untuk mengikuti seleksi P3K menjadi terbuka kembali," jelasnya

Sementara itu, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Riyanto didampingi Kabid Dikdas Juwita menyampaikan, pihaknya mengaku bersyukur konflik GTT dan kepsek sudah damai. Pihaknya mengapresiasi solusi islah antara keduanya yang difasilitasi Komisi IV DPRD tersebut. Sehingga, GTT bisa kembali menjalankan tugasnya untuk mengajar.

"Solusi ini saya rasa sangat menggembirakan. Apalagi, kebesaran jiwa kepala sekolah yang memaafkan, sehingga GTT ini bisa kembali mengajar," ucapnya.

Kepala SMPN didampingi GTT mengaku senang karena sudah ada perdamaian. Adanya kesalahpahaman yang terjadi beberapa waktu terakhir, semua sepakat sudah islah, dan diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan.

"Intinya kita sudah saling memaafkan, dan yang bersangkutan akan kembali mendapatkan jam ngajarnya. Dan saya minta maaf atas adanya perselisihan ini," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: