DPRD Serahkan Rekomendasi Cacatan Atas LKPJ Bupati Brebes TA 2020

DPRD Serahkan Rekomendasi Cacatan Atas LKPJ Bupati Brebes TA 2020

DPRD Kabupaten Brebes menggelar rapat paripurna, Selasa (10/8). Rapat paripurna kali ini membahas tentang penyerahan rekomendasi DPRD berupa catatan strategis Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Brebes tahun 2020.  Penyerahan rekomendasi itu diserahkan Wakil Ketua DPRD Wurja ke Bupati Brebes Idza Priyanti. 

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Teguh Wahid Turmudi, Wurja dan Zubad Fahillatah. Selain bupati, hadir juga wakil bupati, sekda dan beberapa kepala OPD di Kabupaten Brebes. 

Wakil Ketua DPRD Brebes Teguh Wahid Turmudi mengatakan, pembahasan atas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 Bupati Brebes telah dilaksanakan oleh komisi-komisi baik secara internal maupun pembahasan bersama eksekutif mitra kerja. Ada beberapa catatan DPRD terkait LKPJ TA 2020 tersebut. 

"Salah satu catatan yang kita maksud yakni kurang optimalnya pemkab dalam peningkatan realisasi penerimaan PAD, penggunaan belanja daerah agar lebih diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi daerah dan tenaga kerja. Selain itu, catatan lainnya dari sisi pengeluaran pembiayaan, harus dapat memenuhi kewajiban angsuran utang pokok serta penyertaan modal yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja BUMD," ujarnya. 

"Pembahasan LKPJ kepala daerah ditetapkan dalam keputusan DPRD Brebes dalam catatan-catatan dan rekomendasi yang sifatnya strategis untuk dipedomani oleh kepala daerah dalam melaksanakan tugasnya," lanjutnya. 

Sementara itu, dalam sambutanya, Bupati Brebes Idza Priyanti memberikan apresiasi serta penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD. Catatan atau masukan tersebut bisa dijadikan semangat dalam membangun Kabupaten Brebes. 

“Saya atas nama Pemkab Brebes memberikan apresiasi kepada DPRD Brebes yang telah melakukan pengkajian dan pembahasan secara komprehensif terhadap dokumen LKPJ Bupati Brebes tahun anggaran 2020,” ungkapnya. 

Menurut dia, LKPJ merupakan progres report penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun, yang mencakup penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. 

"Di tengah Covid-19 ini, untuk progres capaian pembangunan yang kita hasilkan pada tahun 2020 sudah cukup baik. Dan tentu akan kita maksimalkan lagi," terangnya. 

Kendati demikian, pihaknya patut bersyukur di tengah situasi pandemi Covid-19, program pemerintah tetap berjalan di saat terbatasnya berbagai hal termasuk ruang fiskal. 

Selain itu, pihaknya juga menyadari apa yang telah dicapai pada 2020 lalu masih jauh dari kesempurnaan terhadap hal-hal yang terus ditingkatkan dan dikembangkan pada masa yang akan datang. 

“Apa yang menjadi catatan di LKPJ ini akan kita jadikan motivasi dalam meningkatkan pelayanan di Kabupaten Brebes," pungkasnya.(ded/ima)

Sumber: