PPKM Diperpanjang Dua Kali, kok 34 TKA Asal China Masih Boleh Masuk ke Indonesia?

PPKM Diperpanjang Dua Kali, kok 34 TKA Asal China Masih Boleh Masuk ke Indonesia?

Pemerintah dalam hal ini Menkumham dinilai telah mempermalukan negara, terkait kabar masuknya 34 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China. Pasalnya, ke-34 TKA itu masuk ke Indonesia saat pelaksanaan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Apalagi, sebelumnya Kemenkumhan sesumbar melarang TKA masuk selama PPKM. Pengamat penerbangan, Alvin Lie menyebut, kabar ini membuat pemerintah terlihat sedang menjilat ludahnya sendiri.

Menurutnya, publik sebelumnya sudah merasa senang dengan komitmen pemerintah melarang TKA masuk. Apalagi kabar itu disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Tapi kemudian ada Permenkumham 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang memberi celah.

Terdapat pengecualian untuk lima kelompok warga asing, yaitu mereka yang memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik.

Lalu memiliki tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi kementerian/lembaga terkait, serta awak alat angkut.

“Ini buat apa (ada pengecualian)? Kan pada waktu itu Menkumham sendiri yang mengumumkan bahwa ini termasuk TKA tidak boleh masuk. Nah sekarang kok masuk? Ini kan menjilat ludah sendiri,” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL.id, Minggu (8/8).

Seharusnya, Menkumham Yasonna Laoly membuat peraturan yang tegas dan tidak memberi celah pengecualian. Atas alasan itu, Alvin Lie meminta agar menteri asal PDIP tersebut mencabut Permenkumham tersebut. 

“Ini kan kita kalau mau membuat peraturan harus ditegakkan secara konsisten, berlaku bagi siapapun. Jangan nanti ada pengecualian-pengecualian,” pungkas Alvin.

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi telah membenarkan bahwa sebanyak 34 TKA asal Tiongkok masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8). Para TKA itu katanya, merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.

Mereka masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta dengan menggunakan pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 34 WNA dan 3 WNI serta 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.

Pihak Imigrasi menyatakan bahwa diperbolehkannya 34 TKA China itu sudah sesuai dengan Permenkumham 27/2021 yang mengatur tentang pengecualian untuk 5 kategori di atas. (rmol/zul)

Sumber: