Varian Delta Bisa Sebabkan Pengangguran Meningkat, Usia Produktif Banyak yang Menggal karena Covid-19
Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan menyebarnya virus Covid-19 varian Delta dikhawatirkan akan membuat angka pengangguran kembali membengkak.
Untuk itu, dia mengingatkan, pemerintah agar selalu harus serius dalam menangani pandemi Covid-19 baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Sebab, dampak dari penyebaran varian delta sudah mulai terlihat dari sisi industri yang kewalahan karena harus mentaati aturan pembatasan atau PPKM.
"Kalau tidak ditanggulangi secara baik akan membawa peningkatan dari angka pengangguran," kata Andry, dalam diskusi daring, Sabtu (7/8).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia saat ini mencapai 8,75 juta orang pada Februari 2021. Angka ini naik dibandingkan dengan Februari 2020 yang sebanyak 6,93 juta orang.
"Artinya, dalam 1 tahun terdapat penambahan 1,82 juta pengangguran," ujarnya.
Untuk itu, Menurut Andry, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi pandemi tidak kunjung terkendali bukanlah suatu kombinasi yang pas.
"Percuma pertumbuhan ekonomi positif, namun pengendalian pandemi tidak maksimal, pengangguran bisa jadi lebih tinggi dari PSBB sebelumnya," pungkasnya.
Terpisah, meningkatnya kematian usia produktif disebabkan Covid-19 harus segera disikapi. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengaku sangat mengkhawatirkan bila kelompok masyarakat usia produktif, yang sejauh ini menopang pergerakan ekonomi, sudah terdampak sangat signifikan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang diolah Satgas Covid-19 pada Juli 2021, 46,7 persen kematian akibat Covid-19 di Indonesia berasal dari populasi berusia di atas 60 tahun. Sedangkan 36,7 persen kematian dari usia 46-59 tahun dan 12,7 persen kematian dari usia 31-45 tahun.
Dominasi kematian akibat paparan virus korona pada usia produktif itu, berdasarkan catatan Satgas Covid-19, tidak terlepas dari peningkatan kasus positif Covid-19 pada rentang usia tersebut.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), yang dimaksud dengan usia produktif adalah mereka yang berusia antara 15 sampai 64 tahun. Menurut Lestari, tren kenaikan angka kematian itu harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan dengan segera merealisasikan berbagai upaya pencegahan.
Kelompok usia produktif, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, adalah kelompok masyarakat yang sebagian besar masih berkegiatan di masa pandemi dan merupakan penopang ekonomi nasional dan keluarganya.
"Potensi kehilangan kelompok usia produktif ini, sekaligus merupakan ancaman bagi kinerja perekonomian secara nasional dan juga kesejahteraan keluarga," katanya, Jumat (7/8). (der/khf/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: