Pemerintah Harus Tegas, Larang LSM yang Menolak Transparansi Sumber Dana dan Penggunaannya
DPR mendesak pemerintah bersikap tegas kepada NGO yang menolak transparansi sumber dana dan penggunaannya. Sebab selama ini, beragam isu yang digunakan dalam kampanye NGO lingkungan berpotensi mengintervensi kebijakan pemerintah dan mengancam kedaulatan ekonomi nasional.
“Bagi yang menolak (transparansi), pemerintah bisa melarang LSM tadi untuk beroperasi di Indonesia. Selama ini, mereka selalu menuntut transparansi dalam kampanyenya. Seharusnya (NGO) berikan contoh dulu,” kata Anggota Komisi IV DPR RI, Effendi Sianipar, Sabtu (7/8).
Menrut Effendi, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai sumber dan penggunaan dana LSM. Apalagi jika dana tadi diperoleh dari pihak asing.
Tak menutup kemungkinan, dana dari pihak asing ditujukan untuk mengganggu kepentingan ekonomi nasional. Itu sebabnya, LSM harus terbuka dan transparan.
“Kampanye LSM selalu mengatasnamakan masyarakat dan lingkungan. Pertanyaannya, LSM mewakili masyarakat mana dan bekerja untuk siapa. Kita khawatir LSM bekerja untuk pihak donor. Bukannya untuk kepentingan nasional,” tegasnya.
Berdasarkan data di Kementerian Luar Negeri, ada sejumlah LSM multinasional yang beroperasi di Indonesia tetapi belum terdaftar. Diantaranya Environmental Investigation Agency (EIA), Mighty Earth, dan Forest People Programe.
"Mereka tidak tercatat dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri yaitu https://iLSM.kemlu.go.id/.," ujarnya.
Senada, Firman Subagyo, Anggota Badan Legislasi DPR RI, menegaskan, bahwa intervensi LSM tidak boleh dibiarkan karena mengganggu kepentingan ekonomi nasional. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, komoditas seperti kelapa sawit memberikan kontribusi besar bagi devisa dan perekonomian.
Akan tetapi, NGO kerap kali membuat kampanye hitam terhadap kelapa sawit dengan berbagai isu mulai dari kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan kampanye hitam LSM terhadap sawit dan produk kehutanan. Intervensi mereka sudah terlampau jauh dan mencampuri kepentingan Indonesia,” tegas Firman yang juga politisi Partai Golkar ini.
Menurut Firman, kedaulatan Indonesia tidak boleh diintervensi organisasi seperti LSM. Dengan kedok lingkungan dan advokasi sosial, LSM berpotensi menjadi kepanjangan tangan pihak asing yang ingin mengganggu ekonomi dan kedaulatan Indonesia.
“LSM harus berani transparan dari mana sumber dananya. Keputusan KIP terhadap Greenpeace Indonesia menjadi momentum untuk diwajibkan kepada LSM lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Guru Besar IPB, Sudarsono Soedomo mensinyalir posisi LSM yang bermain dua kaki karena kaki kanan dipakai untuk advokasi. Sementara, kaki lainnya dipakai untuk menjadi konsultan bagi perusahaan yang ditekan.
“LSM harus dipaksa untuk transparan dalam penggunaaan dana dan afiliasi mereka di dunia internasional. LSM asing di Indonesia cenderung melanggar aturan hukum di Indonesia. Karena itu, tepat jika pemerintah bersikap tegas dan tanpa kompromi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: