Novel Baswedan Malu, KPK Ogah Jalankan Tindakan Korektif Ombudsman

Novel Baswedan Malu, KPK Ogah Jalankan Tindakan Korektif Ombudsman

Penyidik Senior nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut pimpinan lembaga antirasuah menghindar dari masalah, karena tidak menjalankan tindakan korektif terkait pelaksanaan tes wawasan Kebangsaan (TWK) yang disampaikan Ombudsman.

Menurut Novel, pernyataan KPK yang mengaku keberatan atas laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman justru terkesan tidak mau tahu permasalahan maladministrasi dalam pelaksanaan TWK pegawai.

"Justru menghindar dari permasalahan dan tidak mau tahu permasalahan serius, saya aja malu dengernya," kata Novel dalam konferensi pers daring, Jumat (6/8).

Novel mengatakan, semua pihak harus memahami bahwa KPK bukan hanya milik Firli Bahuri dkk, tetapi juga milik masyarakat.

"Dan kami berharap bahwa pemberantasan korupsi bisa dilakukan sungguh-sungguh oleh negara. Tapi ketika masalah integritas diabaikan dan kejujuran tidak diindahkan ini bukan masalah sepele,' katanya.

Lebih lanjut Novel berharap temuan Ombudsman soal maladministrasi dalam pelaksanaan TWK ini, dapat dijadikan telaah.

"Baik dan dilihat bahwa upaya untuk menyingkirkan dan melemahkan KPK dengan cara ini harus dilihat dengan cara serius," katanya.

Sebelumnya, KPK merasa keberatan dengan temuan Ombudsman RI terkait dugaan maladimistrasi pelaksanaan TWK pegawai lembaga antirasuah.

"Kami akan menyerahkan surat keberatan ini sesegera mungkin besok, 6 Agustus 2021 pagi ke Ombudsman," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Kamis (5/8).

Ghufron menyebut Ombudsman tidak adil dalam memberikan rekomendasi. Ia menilai Ombudsman tidak menghormati kewenangan KPK dalam pelaksanaan TWK dan cenderung memberikan pernyataan yang menyudutkan.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini mengklaim pelaksaan TWK sudah sesuai aturan yang berlaku. Ghufron menegaskan tidak ada maladministrasi dalam pelaksanaan tes tersebut. (riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: