Prank Bantuan Covid-19 Rp2 Triliun Juga Ikut Seret Keluarga Akidi Tio Lainnya
Satu lagi keluarga Akidi Tio bakal diperiksa polisi terkait sumbangan Rp2 triliun untuk penanggulangan COVID-19. Dia diketahui ikut saat seremonial penyerahan plakat bantuan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan pihaknya akan memeriksa Rudi, salah satu keluarga Akidi Tio yang hadir dalam penyerahan plakat bantuan. Rudi ditetapkan sebagai saksi pada Kamis (5/8), dan akan segera diperiksa.
Dikatakannya, Rudi akan dimintai keterangannya untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan sehingga terbentuk konstruksi hukum dalam kasus tersebut.
"Rudi segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi apa yang dia ketahui, sebab ia juga hadir dalam prosesi penyerahan pekan lalu," katanya dalam keterangannya, Jumat (6/8).
Dijelaskan Supriadi, Rudi ditetapkan sebagai saksi bersama lima orang lainnya. Mereka adalah Heryanti Tio, Rudi Sutadi, Kelvin (satu keluarga anak alm Akidi Tio), dr Hardi Darmawan (dokter pribadi keluarga) dan satu lain belum diketahui identitas-nya.
Tim penyidik akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada para saksi. "Nantinya tidak menutup kemungkinan akan ada peningkatan status," ujarnya.
Ditegaskannya pula, tim penyidik akan terus menelusuri identitas pemilik nomer rekening yang tercantum dalam bilyet giro (bukti pencairan) dana hibah senilai Rp2 triliun dari saksi Heryanti Tio.
"Masih menunggu jawaban pihak otoritas perbankan (Bank Indonesia) terkait izin pemeriksaan identitas," ujarnya.
Sebab meskipun Kapolda sudah memaafkan perbuatan para saksi tersebut bukan berarti proses hukum akan dihentikan, melainkan akan diselesaikan hingga tuntas.
"Permintaan maaf Itu secara pribadi dari kapolda, tapi secara permasalahan (hukum) masih kami gali dan masih kami selidiki," tegasnya. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: