Sumbangan Rp2 Triliun Hanya Prank, Anak Akidi Tio Ditangkap Polisi
Heriyati, salah seorang anak pemberi dana hibah Rp2 triliun atas nama Akidi Tio, Senin (2/8) ditangkap Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Saat ini Heriyati masih diperiksa polisi. Anak pemberi dana hibah Rp2 triliun tersebut ditangkap atas dugaan kebohongan bantuan penanganan Covid-19.
Sebelumnya, diberitakan keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio (Alm) melalui dokter keluarganya menyumbang uang tunai senilai Rp2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumsel yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Dikutip dari Genpi, penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan tokoh-tokoh agama Sumatera Selatan, Ustaz H Habib Amak, Pendeta Hajopan Manik, I Ketut Muliawan, Sakim Manda Budi setiawan Mandala dan Tjik Harun.
Sebagaimana diketahui, Heriyanti dan Hardi menyerahkan bantuan Rp2 triliun secara simbolis atas nama keluarga Akidi ke Polda Sumsel.
Bantuan itu diterima oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Pemberian dana hibah triliunan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus.
Penyerahan dana diserahkan keluarga Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk penanggulangan Covid-19.
Terutama kepada warga yang terdampak PPKM, yang saat ini tengah diberlakukan, Senin (26/7). (genpi/fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: