Ikut Bantu Warga yang Terdampak Covid-19, Bupati Apresiasi Kejari Brebes

Ikut Bantu Warga yang Terdampak Covid-19, Bupati Apresiasi Kejari Brebes

 Dalam beberapa hari terakhir, jajaran Kejaksaan Negeri Brebes membagikan ratusan bantuan sosial (bansos) paket beras kepada warga terdampak pandemi Covid-19, Jumat (30/7). Aksi tersebut mendapatkan apresiasi dari Bupati Brebes Idza Priyanti.

Ditemui di Pendapa Brebes usai melantik pejabat Eselon II dan IV, Bupati Brebes Idza Priyanti mengapresiasi jajaran Kejari Brebes yang selalu bersinergi dengan Pemkab Brebes dalam penanganan Covid-19. 

Selain pemberian sembako, kata dia, Kejari Brebes juga mendukung program-program lainnya di Brebes termasuk program percepatan vaksinasi dan pemberian bansos kepada masyarakat terdampak. 

"Semoga ke depan jajaran Kejari Brebes selalu bersinergi dengan Pemkab Brebes. Dan apa yang dilakukan oleh Kejari Brebes dalam memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak Covid-19 sangat kita apresiasi," ujarnya.

Di tempat terpisah, Kajari Brebes Mernawati mengatakan, kurang lebih ada 1 ton beras yang dibagikan oleh pihaknya. Di mana, pembagian tersebut dilakukan langsung ke lapangan. 

"Untuk sasaran sendiri, tadi kami berikan kepada para pedagang kaki lima di wilayah Monumen Taman Juang dan pedagang di sekitar komplek Kantor Kajari Brebes," ungkapnya. 

"Kita harapkan bantuan sosial ini bisa meringankan beban mereka, jangan dilihat isinya ya, tapi niatan kita saling membantu agar bisa dirasakan manfaatnya kepada yang membutuhkan," lanjutnya. 

Selain membagikan bansos kepada warga yang terdampak Covid, lanjutnya, pihaknya juga ikut membantu percepatan vaksinasi kepada masyarakat umum di wilayah Kelurahan Gandasuli Kecamatan Brebes. 

Selain itu, juga bersinergi dengan pemerintah terkait PPKM Darurat dengan melakukan sidang tipiring kepada ratusan pelanggar protokol kesehatan. 

"Sampai saat ini ada 152 pelanggar prokes yang kita sidang bekerjasama dengan Polres Brebes, Pengadilan Negeri dan Pemkab Brebes. Jadi, kita imbau kepada masyarakat untuk patuhi prokes," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: