3 Bulan Tidak Ada Posyandu, Imunisasi Pada Bayi di Kabupaten Tegal Diduga Terabaikan

3 Bulan Tidak Ada Posyandu, Imunisasi Pada Bayi di Kabupaten Tegal Diduga Terabaikan

Setidaknya sudah tiga bulan di Desa Kertayasa Kecamatan Kramat tidak ada imunisasi pada balita. DPRD Kabupaten Tegal menilai imunisasi itu terabaikan. 

Anggota DPRD Kabupaten Tegal Haji Khaeru Soleh SH MH, Jumat (30/7) mengatakan, banyak orang tua yang mengeluh kesulitan mendapatkan imunisasi untuk anaknya. Sejumlah orang tua mengadu ke dirinya lewat Whatsapp. 

"Sejumlah orang tua kesulitan mendapatkan imunisasi untuk bayinya. Kondisi itu disinyalir karena pemerintah sedang fokus pada penanggulangan Covid-19," katanya.

Keluhan ini tidak bisa diabaikan, tambahnya, karena ini menyangkut balita. Sebab ini juga sangat penting untuk kelangsungan anak ke depan. Terutama soal imunisasi yang harus disuntikan kepada balita sesuai dengan jadwal. 

Tidak hanya bayi, ibu hamil juga harus mendapatkan perhatian serius. Dengan tidak adanya posyandu, membuat mereka kebingungan untuk mengontrol anaknya dan ibu hamil. 

"Di Desa Kertayasa Kecamatan Kramat sudah tiga bulan tidak ada posyandu. Mereka juga kesulitan mendapatkan imunisasi di luar," tambahnya.

Ada informasi dari ibu-ibu, lanjutnya, imunisasi untuk bayi dan balita di sejumlah fasilitas kesehatan sudah habis.

Dirinya meminta agar posyandu di tiap wilayah tetap memberikan pelayanan. Untuk pelaksanaanya, masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kendati bayi dan balita lebih kecil angka terpapar Covid-19, hal itu harus dijaga dengan baik. 

Bayi dan balita juga sangat rawan terpapar Covid-19, sehingga orangtua harus benar-benar menjaga protokol kesehatan. 

Dirinya mendapatkan informasi bahwa bayi dan balita jangan sampai terlambat imunisasi. Apalagi untuk imunisasi BCG yang harus disuntikkan sebelum bayi usia sebulan. (guh/ima)

Sumber: