Ngaku Setara dengan Rakyat, Farhan Tolak Fasilitas Isoman Anggota DPR di Hotel Bintang 3

Ngaku Setara dengan Rakyat, Farhan Tolak Fasilitas Isoman Anggota DPR di Hotel Bintang 3

Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI menerbitkan surat tentang fasilitas hotel berbintang bagi para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri. Fasilitas ini diberikan kepada wakil rakyat yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG).

Keputusan tersebut dituangkan dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. Hotel yang dipersiapkan yaitu Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat.

Fasilitas tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga ahli maupun staf DPR yang terpapar COVID-19.

"Kami menegaskan menolak layanan tersebut. Kebijakan itu dinilai berlebihan. Karena saat ini tidak sedikit masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Lebih bagus, fasilitas yang disiapkan untuk anggota DPR itu dialokasikan untuk kepentingan masyarakat," kata anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan dalam keterangannya kepada FIN di Jakarta, Kamis (29/7).

Menurut Farhan, tidak pada tempatnya anggota DPR diistimewakan. Dia menyebut anggota DPR sama dan setara dengan masyarakat. Karena itu, harus diperlakukan dengan layak dan adil dalam pemberian layanan kesehatan publik.

Farhan memastikan, Fraksi NasDem secara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga itu. "Kita berempati dulu saat sekarang ini. Anggota DPR tidak dipaksa untuk tiap hari bekerja di kantor. Tetapi juga melakukan PPKM, maka resikonya rendah. Kalau terinfeksi COVID-19 memang tidak bisa isolasi mandiri di rumah jabatan. Sudah sewajarnya anggota DPR isoman dengan upaya sendiri," lanjut Farhan.

Dikatakanm jangan sampai kebijakan tersebut membuat kepercayaan publik terhadap DPR merosot. Jangan pula muncul kesan DPR dan masyarakat berjarak dengan adanya pemberian fasilitas khusus tersebut. (rh/zul/fin)

Sumber: