Lima Persen Pabrik Sudah PHK Karyawannya, Buruh Akan Demo dan Kibarkan Bendera Putih 5 Agustus Nanti
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat, dalam survei yang dilakukan oleh pihaknya kepada sejumlah buruh yang mewakili 1.000 pabrik. Hasilnya, 5 persen dari 1.000 perusahaan sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan sudah ada sejumlah pabrik yang melakukan PHK kepada karyawan. Hal ini dilakukan di tengah penerapan PPKM level 4.
"Komponen otomotif yang sudah melakukan PHK. Ini karena perusahaan tidak hanya menjual ke domestik, tapi juga ekspor. Nah, negara-negara penerima ekspor daripada produk-produk otomotif ini banyak yang sudah tutup," kata Said, Selasa (27/7).
"Sementara, 20 persen pabrik sudah melakukan diskusi dengan buruh terkait rencana pengurangan karyawan. Lalu, 80 persen pabrik sudah memberikan sinyal atau early warning terkait pengurangan karyawan," sambunnya.
Untuk itu, kata Said, KSPI akan melakukan aksi pada 5 Agustus mendatang. KSPI akan mengibarkan bendera putih sebagai bentuk menyerah, setelah berkali-kali memberikan usulan kepada pemerintah, tetapi tak didengar.
"Salah satu permintaan buruh yang tak didengar adalah aturan soal jam kerja bergilir. Ketiadaan aturan itu membuat sejumlah pabrik tetap beroperasi 100 persen, sehingga banyak buruh yang terpapar covid-19," terangnya.
Kemudian, lanjut Said, KSPI juga sudah beberapa kali meminta kepada pemerintah agar berupaya tak ada PHK. Selain itu, buruh juga minta pemerintah berupaya agar perusahaan tak memotong gaji buruh dan perubahan status hubungan kerja.
"Berulang-ulang berteriak jangan dirumahkan dengan memotong gaji bahkan berulang-ulang berteriak soal perubahan status hubungan kerja karena omnibus law, tidak didengar," pungkasnya. (der/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: