Buntut Polemik Rangkap Jabatan dan Perubahan Statuta UI, Rektor Ari Kuncoro Akhirnya Mengundurkan Diri

Buntut Polemik Rangkap Jabatan dan Perubahan Statuta UI, Rektor Ari Kuncoro Akhirnya Mengundurkan Diri

Laporan Informasi atau Fakta Material Keterbukaan Informasi  B.118-CSC/CSM/CGC/2021 yang dikirimkan BRI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini memuat fakta baru.

Setelah menimbulkan polemik, Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro disebut telah mengundurkan diri dari posisi Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Pengunduran diri Ari Kuncoro itu dipastikan dari laporan yang diterbitkan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Ginarto dan dimuat di web resmi BEI pada pukul 11.24 WIB, Kamis (22/7).

Pengunduran diri Ari Kuncoro tidak disebutkan berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha BRI.

Dalam keterangan terpisah yang diterima media, pihak BRI mengatakan, Ari Kuncoro mengirimkan surat pengunduran diri ke Kementerian BUMN, serta juga telah menginformasikan secara resmi kepada perseroan.

Dalam siaran persnya, BRI menyatakan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini dewan komisaris dan direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh unit kerja perseroan.

Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi BRI, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan perseroan.

Dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, informasi pengunduran diri Ari Kuncoro dari BRI sudah masuk pada Rabu malam (21/7).

Namun ketika dikonfirmasi, Jurubicara Menteri BUMN Arya Sinulingga, dan Ari Kuncoro masing-masing enggan memberikan keterangan. (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: