Percuma Diganti Istilah Apapun, PPKM Berlevel Akan Sia-sia Kalau Gerbang Perbatasan Tetap Dibuka

Percuma Diganti Istilah Apapun, PPKM Berlevel Akan Sia-sia Kalau Gerbang Perbatasan Tetap Dibuka

Perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat lima hari hingga 25 Juli mendatang hanya akan sia-sia. Sekalipun kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 itu akan berganti menjadi PPKM berlevel.

Alasannya, karena gerbang perbatasan Internasional tidak ditutup. Pernyataan itu diungkapkan pengamat penerbangan, Alvin Lie, Rabu (21/7). Alvin Lie menanggapi Instruksi Mendagri (Inmendagri) 22/2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali.

"Ya gimana ya, kita tetap membuka peluang kita terpapar varian baru. Jadi yang dibenahi itu hanya di dalamnya, ibaratnya rumah bocor itu airnya yang di dalam rumah yang terus dikuras ke luar, tapi atapnya yang bocor itu nggak ditutup. Nanti hujan lagi ya bocor lagi masuk lagi," ujar Alvin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/7).

Mantan anggota Ombudsman RI itu masih merasa heran dengan sikap pemerintah yang sedemikian takut untuk sementara waktu menutup semua kedatangan internasional, kecuali untuk WNI yang perlu pulang ke Indonesia.

"WNA semua tutup dulu lah, sebulan kek, dua bulan kek. Iya sia-sia, kita tetap membuka diri terhadap paparan varian baru. Bukan cuma bandara (yang seharusnya ditutup), tapi gerbang Internasional, laut darat udara," pungkas Alvin.

Dalam Inmendagri 22/2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, diatur wilayah mana saja yang masuk dalam kategori Level 3 maupun Level 4.

Dalam instruksi tersebut, tidak ada penutupan gerbang Internasional, baik laut, udara dan darat. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: