PPKM Darurat Diperpanjang Lima Hari, Luhut: Mulai 26 Juli Tak Ada Lagi Istilah PPKM Darurat

PPKM Darurat Diperpanjang Lima Hari, Luhut: Mulai 26 Juli Tak Ada Lagi Istilah PPKM Darurat

Pemerintah akhirnya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) lima hari hingga 25 Juli mendatang. Koordinator PPKM Darurat Jawa–Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan setelah perpanjangan habis, pemerintah tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat.

Menurut Luhut, istilah PPKM Darurat akan diganti dengan level, mulai dari level 1-4. Level 4 sama dengan PPKM Darurat.

“Nanti mungkin jika semua berjalan baik kan kita sekarang kategorikan itu jadi level 1, level 2, level 3, level 4. Level 4 itu yang sama dengan PPKM darurat,” ucap Luhut saat wawancara di KompasTV, Selasa (20/7).

“Jadi kita enggak pakai istilah darurat lagi. Pakai level saja,” tambah Luhut.

Luhut mengklaim penerapan PPKM Darurat sudah membuahkan hasil. Hal itu ditandai dengan adanya penurunan angka penularan Covid-19 di Jawa dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) ini mengatakan pemerintah akan menurunkan kondisi Covid-19 di tanah air dari level 4 menjadi level 3.

“Tapi kita enggak mau langsung masuk (level 3), tunggu dulu beberapa hari ke depan,” kata Luhut. 

Dikatakan Luhut, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk berhati-hati sebelum melakukan pelonggaran.

Jokowi, kata Luhut, mewanti-wanti jangan sampai pelonggaran justru membuat penularan Covid-19 kembali naik.

Sekarang ini, lanjut Luhut, kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sangat penting.

Selain itu, keterisian bed di rumah sakit juga menjadi perhatian serius.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan evaluasi pada hari terakhir PPKM Darurat sebelum menentukan kebijakan baru.

“Tanggal 25 kita akan liat evaluasi dan kita laporkan ke Presiden. Tapi ramalan kami sementara, sementara ya, kalau semua berjalan baik itu akan banyak nanti di Jawa, Bali yang levelnya dari level 4 akan jadi level 3 dan mungkin ada yang level 2,” jelas Luhut.

Menurut Luhut, sudah ada beberapa daerah di Bali dan Jawa Tengah yang bisa diturunkan levelnya ke level 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: