Klaster Keluarga Sumbang Peningkatan Pasien Covid-19, Ketua DPD: Sabar, Jangan Mudik Dulu
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti meminta masyarakat mematuhi pembatasan aktivitas selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 H yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudik. Sehingga laju penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Peraturan baru dari Satgas Penanganan Covid-19, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021, yang berlaku 18-25 Juli.
Surat edaran tersebut berupa peraturan pembatasan mobilitas masyarakat, pembatasan kegiatan peribadatan pada hari raya, pembatasan kegiatan silaturahmi, pembatasan kegiatan tempat wisata, dan sosialisasi pembatasan aktivitas masyarakat.
“Saya meminta kepada masyarakat agar mengikuti peraturan Satgas Covid-19 terkait libur Idul Adha. Pembatasan aktivitas masyarakat selama libur Idul Adha dilakukan agar tidak lagi terjadi lonjakan kasus Covid seperti saat libur Idul Fitri lalu. Apalagi peningkatan kasus Corona saat ini masih sangat tinggi,” tutur LaNyalla, Minggu (18/7).
Selama libur Idul Adha, seluruh perjalanan keluar daerah dibatasi untuk sementara waktu. Pengecualian diberikan untuk pekerja di sektor esensial dan kritikal serta perorangan dengan keperluan mendesak.
Untuk menghindari penularan Covid-19, ia menyarankan masyarakat melakukan silaturahmi Idul Adha secara virtual. LaNyalla meminta masyarakat untuk bersabar dengan segala pembatasan yang dilakukan pemerintah.
“Secara pribadi saya meminta masyarakat bersabar untuk tidak dulu mudik Idul Adha tahun ini. Kesabaran akan melindungi diri sendiri, keluarga dan orang di sekitar dari bahaya Covid-19,” katanya.
Mantan Ketua Umum PSSI tersebut menyadari, pembatasan aktivitas libur Idul Adha ini terasa tidak ideal, khususnya untuk umat Muslim. Namun LaNyalla mengingatkan kebijakan itu perlu diambil lantaran pengalaman libur panjang sebelumnya yang mengakibatkan peningkatan laju penularan.
“Kita ketahui juga klaster keluarga menyumbang angka kasus yang sangat besar di Indonesia. Apalagi protokol kesehatan belum betul-betul diterapkan secara menyeluruh oleh masyarakat, terutama saat berinteraksi dengan orang-orang terdekat. Jadi pengetatan selama libur Idul Adha ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penularan di tingkat rumah tangga dan komunitas,” terangnya. (khf/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: