Selama PPKM Darurat, 1 Juta Warga Jakarta Akan Terima Bansos Rp600 Ribu
Kabar baik datang untuk masyarakat, utamanya bagi Anda yang berdomisili DKI Jakarta. Pasalnya, bantuan sosial tunai (BST) Rp600 ribu dari pemerintah akan dicairkan selama PPKM Darurat.
Pemda DKI Jakarta pun menjadi salah provinsi yang segera mencairkan bantuan sosial tunai untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Bansos tunai disalurkan dalam bentuk kartu tabungan dan kartu tabungan ATM Bank DKI.
Bagi warga DKI Jakarta, bisa mengecek kepastian sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta, dengan mengunjungi link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial. Adapun situs tersebut juga membagikan teknis penyaluran BST.
Adapun BST Pemprov DKI Jakarta bersumber dari dana APBD DKI Jakarta. Nantinya, BST tahap 5 dan 6 yakni Mei dan Juni 2021 akan langsung disalurkan ke rekening penerima.
Tercatat 1.007.379 KK terdaftar sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta. Penerima BST terbanyak tercatat di Jakarta Timur yakni 497.490 KK.
Kemudian, disusul Jakarta Utara dengan 210.344 KK, Jakarta Selatan dengan 160.733 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu. demikian dilansir dari laman corona.jakarta.go.id (14/7).
Diketahui, Bansos Tunai Pemprov DKI Jakarta bersumber dari dana APBD DKI Jakarta. Nantinya, Bansos Tunai tahap 5 dan 6 yakni bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan pada Juli 2021.
Bansos Tunai diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19. BST tersebut diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Siap-siap, bagi 1 juta warga DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600.000 akan cair pada Minggu ketiga bulan Juli 2021.
Bansos tunai ini nantinya akan disalurkan dalam bentuk kartu tabungan dan kartu tabungan ATM Bank DKI. Untuk bansos tunai tahap 5 dan 6 yakni bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan pada Juli 2021.
Untuk mengecek kepastian sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta, bisa dengan mengunjungi link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Berikut skema penyaluran BST Rp600.000 seperti dilansir dari laman corona.jakarta.go.id, Kamis (15/7)
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta
- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: