Mobilitas Warga Naik, Titik Penyekatan Ditambah dari 63 Menjadi 100, Polisi: Berlaku Mulai Besok
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Jokowi. (Fir/Pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: