Penyekatan 13 Ruas Jalan Kabupaten Tegal untuk Tekan Mobilitas

Penyekatan 13 Ruas Jalan Kabupaten Tegal untuk Tekan Mobilitas

Adapun penyekatan di 13 titik ruas jalan tersebut di antaranya, Jalan Letjend Soeprapto, Jalan Prof Moh Yamin, Jalan Aip KS Tubun, Jalan Gajahmada, Jalan Dr Soetomo, Jalan Raya Hanoman Kramat, Jalan Werkudoro atau Jembatan Kali Ketiwon, perbatasan Kota Tegal di sebelah utara SPBU Karanganyar dan sebelah selatan SPBU Grogol, Simpang empat Tegalwangi, Simpang empat Butak, Simpang empat Kawedanan Adiwerna, Simpang empat Singkil, Adiwerna serta perbatasan Kabupaten Brebes di Jalan Raya Selapura, Dukuhwaru dan Jalan Raya Prupuk, Margasari. (guh/ima)

Sumber: