Bukan Pengungsi dari Afganistan, Pembunuh Sekaligus Selingkuhan Istri Pengusaha Emas Ternyata Pegang Izin Ting

Bukan Pengungsi dari Afganistan, Pembunuh Sekaligus Selingkuhan Istri Pengusaha Emas Ternyata Pegang Izin Ting

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afganistan menjadi tersangka yang menusuk pengusaha emas hingga tewas di Papua.

Pria berinisial MM yang disebut selingkuhan isteri korban pengusaha emas Nasruddin alias Acik (44) di Papua ternyata pemegang Izin Tinggal Terbatas di Jakarta Utara
 
Dia diketahui menjadi selingkuhan dari Virgita Legina Hellu atau VLH, istri kedua pengusaha emas Nasruddin.

Dikutip dari Fajar, Kepala Divisi Keimigrasian Sulsel Dodi Karnida mengatakan WNA Afghanistan tersebut kebetulan membuka cabang usaha di Jayapura.

“Meskipun pelaku pembunuhan tersebut bukan pengungsi, tetapi kita tetap perlu mewaspadai potensi dari keberadaan mereka,” kata Dodi, Rabu (7/7).

Untuk itu, pihaknya bersama Pemprov Sulsel telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan tentang pengawasan mobilitas para imigran illegal keluar maupun masuk wilayah Sulawesi Selatan.

“Ke depan tidak boleh lagi ada pengungsi yang secara ilegal keluyuran ke luar wilayah yang sudah ditentukan. Oleh karena itu, mari para pejabat dari instansi terkait baik pemerintah maupun swasta seperti perusahaan penerbangan, masyarakat umum maupun media massa untuk dapat bekerjasama dengan menerapkan SE Gubernur tersebut demi kebaikan kita bersama,” ajak Dodi.

Selain pengungsi, Dodi juga menambahkan WNA yang bermukim di Sulawesi Selatan dengan izin tinggal sebanyak 482 orang, masing-masing terdiri dari pemegang ITK (Izin Tinggal Kunjungan), ITAS (Izin Tinggal Terbatas), dan ITAP (Izin Tinggal Tetap). (msn/fajar/ima)

Sumber: