Langgar Regulasi Pemerintah, Ombudsman Desak Rektor UI Ari Kuncoro Dicopot dari Komisaris BRI: Melanggar Atura

Langgar Regulasi Pemerintah, Ombudsman Desak Rektor UI Ari Kuncoro Dicopot dari Komisaris BRI: Melanggar Atura

Selain itu, undang-undang tentang BUMN mengatur bahwa komisaris, direksi hingga kepala-kepala bagian dalam BUMN tergolong sebagai jabatan atau pejabat. (ral/int/pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: