Tagihan Perawatan Pasien Covid-19 Tahun 2020 di 909 Rumah Sakit Rp2,56 Triliun
"Selanjutnya, terdapat Rp5,39 triliun yang sudah melalui Berita Acara Hasil Verifikasi sampai dengan Mei 2021 yang masih harus direkonsiliasi dan verifikasi kepada masing-masing rumah sakitnya oleh Kementerian Kesehatan," tambahnya.
Karenanya, BPKP meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan proses rekonsiliasi dan verifikasi serta penyelesaian dispute yang dilakukan atas tunggakan tagihan tahun lalu.
"Saya berharap agar realisasi pembayaran klaim rumah sakit yang telah memenuhi dokumen formal dapat diselesaikan merujuk pada hasil verifikasi BPKP," tuturnya. (der/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: