Novel Bamukmin Tuding Vonis Habib Rizieq Pesanan Cukong, Irma Suryani: Disinyalir di Belakang Aksi-aksi 212 Ju
Tuntutan dan vonis terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) disebut sebagai pesanan cukong merupakan hal yang biasa. Utamanya setelah majelis hakim menjatuhkan vonis dalam sebuah perkara di pengadilan, pasti ada pihak yang tidak puas.
Sebelumnya, Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin menyebut vonis terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) disebut sebagai pesanan cukong. Hanya saja, klaim tudingan seperti itu sulit dibuktikan.
Hal itu diungkapkan pengamat politik Adi Prayitno kepada jpnn.com, Minggu (27/6) kemarin. “Tuduhan semacam ini sering terjadi sehabis putusan pengadilan. Namun, sulit dibuktikan,” kata Adi.
Adi menilai, proses peradilan terhadap HRS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur selama ini juga dimonitor masyarakat. “Yang jelas, kerja-kerja pengadilan selama ini sudah dipantau secara transparan oleh publik,” ungkapnya.
Karena itu, Adi menyakini bahwa seluruh majelis hakim sudah bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku. “Keputusannya pasti sudah sesuai ketentuan yang ada,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Adi menegaskan, bahwa tudingan Novel itu juga sama sekali tidak akan berdampak apapun pada vonis yang sudah dijatuhkan. Nah, satu-satunya upaya yang bisa dilakukan kubu HRS adalah melakukan banding.
“Karena menuding putusan ini pesanan (cukong, red) tak berarti apa pun di depan hukum,” tegasnya.
Tudingan Novel Bamukmin pun mendapat respon dari Ketua DPP Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago. Mantan anggota DPR itu bahkan membalas tudingan tersebut dengan pernyataan yang sangat menohok.
“Pertanyaannya sederhana saja, bukankah publik juga tahu bahwa disinyalir di belakang aksi-aksi 212 juga ada cukong?” ujarnya, Minggu (27/6).
Soal vonis HRS, perempuan berdarah Minang itu menyatakan hukum harus tegak lurus dengan fakta dan bukti. Dia juga meminta jangan ada yang mengintervensi hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Indonesia adalah negara hukum, pengawalan terhadap institusi negara sah-sah saja dilakukan oleh rakyat,” tegasnya.
Ia lantas menyindir gerakan PA 212 yang selama ini selalu mengalalkan intervensi dengan kekuatan massa. “Tetapi tidak boleh memobilisasi massa untuk kepentingan politik dengan SARA dan menggunakan agama sebagai alat,” sindirnya. (jpnn/poj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: