WNA Bebas Masuk Indonesia, Jargon Sakti "Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi" Tak Terdengar Lagi
Para elite di negeri ini dipertanyakan keseriusannya terkait jargon "Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi" yang sering diucapkan mereka.
Alasannya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di tengah ganasnya pandemi Covid-19, sama sekali tak mencerminkan pengutamaan keselamatan rakyat. Salah satunya soal screening keluar masuknya warga negara asing (WNA) di Indonesia.
"Segala varian Covid-19 sudah ada di Indonesia, mengapa bisa terjadi? Itu semua bisa lolos karena sistem penyekatan dan karantina pendatang dari luar negeri, WNI atau pun WNA tidak beres," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/6).
Ia kemudian menyinggung banyaknya WNA yang dengan mudah masuk ke Indonesia beberapa waktu lalu. Padahal pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan bagi masyarakat dalam negeri.
"Terbukti beberapa waktu lalu ada kasus petugas karantina bisa disogok pendatang dari India dan kasus lainnya di mana banyak tempat karantina sangat leluasa, orang keluar masuk fasilitas karantina," kata Satyo.
Kondisi penyebaran Covid-19 semakin diperparah karena pemerintah terus membuka pintu perbatasan udara maupun pelabuhan laut yang tidak ketat menyortir orang dan barang.
Bahkan, Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masih terus berdatangan meski status positif Covid-19 di Indonesia sedang melonjak tinggi.
"Pemerintah ini seperti auto pilot, semua sektor berjalan masing-masing dengan kebijakan yang tidak relevan dan bertubrukan satu sama lainnya. Ke mana kalimat sakti para elit pemimpin yang menyatakan 'Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi'? Yang terjadi sebaliknya," tutup Satyo. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: