Sebelum Dibunuh, Polisi di Medan Ternyata Lebih Dulu Perkosa Dua ABG Cantik Korbannya
Selanjutnya terdakwa membawa kedua korban ke Hotel Alam Indah di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan dan memesan kamar seharga Rp80 ribu.
“Kemudian tanpa sepengetahuan room boy, terdakwa memasukkan kedua korban ke dalam kamar,” beber jaksa.
Di dalam kamar, terdakwa mencoba untuk memperkosa korban Riska terlebih dahulu. Namun karena saat itu Riska sedang datang bulan sehingga dengan kesal terdakwa kembali memakaikan celana Riska.
Dikarenakan nafsu birahi terdakwa belum tersalurkan, maka terdakwa melampiaskannya kepada korban Aprila.
“Puas melakukan perkosaan, terdakwa lalu membawa kedua korban ke rumah terdakwa masih dengan posisi tangan diborgol dan mulut dilakban,” ujar jaksa.
Jaksa menjelaskan, sebelum tiba di rumah, terdakwa menghubungi istrinya yakni saksi Elvrina Makmur Chaniago alias Pipit dan mengatakan “bentar lagi saya nyampe rumah”, supaya bukakan pintu pagar”.
Sesampainya di rumah, terdakwa kemudian memasukkan kedua korban ke kamar.
Terdakwa menyekap keduanya.
“Istri terdakwa sempat bertanya kenapa kedua korban dibawa ke kamar. Namun terdakwa langsung mengancam akan membunuh istrinya jika banyak tanya,” tutur jaksa.
Keesokan harinya karena pikiran terdakwa semakin tidak menentu takut aksinya diketahui orang timbul niat polisi ini untuk menghabisi nyawa kedua korban.
“Korban pertama yang dibunuh oleh terdakwa adalah Riska. Terdakwa mengambil bantal dan duduk di atas perut Riska dengan menekan sekuat tenaganya sehingga Riska pun meninggal dunia,” kata jaksa.
Dengan cara yang sama, terdakwa juga membunuh Aprila. Mayat keduanya lalu dibuang di dua lokasi yang berbeda. (pojoksatu/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: