Lecehkan Seksual Dosennya, Rektor Unipar Jember Mundur, Suami Dosen: Istri Saya Dilecehkan Sejak di Mobil

Lecehkan Seksual Dosennya, Rektor Unipar Jember Mundur, Suami Dosen: Istri Saya Dilecehkan Sejak di Mobil

RS, rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember, mengundurkan diri dari jabatannya, Kamis (17/6). Dia mundur setelah aksi pelecehan seksualnya pada salah seorang dosen di kampus tersebut, dilaporkan ke yayasan.

Laporan dilakukan MH, suami korban. Menurut MH, tindakan asusila tersebut terjadi, Jumat-Sabtu (4-5/6) lalu.

Saat itu korban sedang mengikuti diklat dosen pengampu mata kuliah ke-PGRI-an bagi perguruan tinggi PGRI se Jawa Timur di Hotel Plaza Tanjung Tretes, Pasuruan.

“Sebenarnya pelaku sudah mulai melakukan pelecehan terhadap istri saya sejak masih berada di dalam mobil menuju ke lokasi diklat,” kata saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (18/6).

Istri saya lanjut MH, berangkat menuju lokasi pelatihan bersama tiga orang lainnya, yakni Agus Santoso, pelaku dan sopir. Sehingga dalam mobil tersebut istri korban merupakan satu-satunya perempuan.

Aksi pelaku terus berlanjut saat korban tiba di lokasi diklat, dimana pelaku mendatangi korban dengan modus mengajak korban makan. Kemudian tanpa diduga, pelaku melakukan pelecehan seksual.

“Atas peristiwa itu, saya melaporkan RS ke Yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) Jember” tambah MH.

Dalam laporannya, MH mendesak pengurus yayasan memeroses kasus pelecehan seksual yang menimpa istrinya. Meminta pihak yayasan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, melakukan perlindungan terhadap dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember yang sangat rentan mengalami pelecehan seksual.

“Laporan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelaku dan yang lain. Karena jika dibiarkan, maka nantinya istri saya malah bekerja di bawah tekanan” lanjut MH.

Terkait apakah kasus ini akan dilaporkan ke pihak yang berwajib, MH masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Karena ini juga berkaitan dengan nama baik keluarga korban.

Lebih jauh MH menjelaskan, pelecehan yang dialami istrinya pada tanggal 4-5 Juni 2021 lalu bukan yang pertama. Hingga saat ini istri korban masih trauma dan belum berani datang ke kampus.

Sementara Kepala Biro III Bidang Humas, Perencanaan dan Kerjasama Unipar Jeber Achmad Zaki membenarkan adanya laporan MH terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Unipar.

“Pasca laporan tersebut diterima, pihak kampus langsung melakukan beberapa langkah menyikapi persoalan tersebut,” kata Zaki seperti yang dikutip dari Ngopibareng.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: