Tetap Beroperasi, Tjahjo Kumolo: Tidak Ada Lockdown, Tak Ada Itu Istilah Kantor Tutup
Berkembangnya wacana pemberlakuan lockdown di kantor pemerintahan ditampik Menpan RB Tjahjo Kumolo. Seluruh kantor kementerian dan instansi pemerintahan dipastikan tetap beroperasi.
Tjahjo menjelaskan, saat ini, untuk aturan waktu kerja bagi ASN masih menggunakan Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2020. Yakni, sistem kerja ASN mengikuti zona Covid-19 sesuai dengan daerah masing-masing.
Terkait penerapan work from home ataupun work from office, hal tersebut disesuaikan dengan zona di setiap daerah. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat bisa tetap berjalan.
"Tidak ada lockdown. Kementerian bisa 50 persen WFH atau atau 75 persen WFH. Tidak ada itu istilah kantor tutup," kata Tjahjo, Jumat (18/6).
Selain aturan WFH, dia juga menerangkan jika saat ini, ASN tidak bisa mengajukan cuti berdekatan dengan akhir pekan ataupun libur nasional. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, yakni agar masyarakat tetap menjaga kesehatan.
Termasuk, agar ASN juga tidak bepergian saat libur nasional dengan memanfaatkan cuti perorangan. Dikhawatirkan, dengan banyaknya orang yang melakukan perjalanan, kasus positif COvid terus membengkak.
Naiknya kasus Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia memang masih menjadi kekhawatiran banyak pihak. Bahkan, sejumlah pegawai lembaga dan instansi pemerintah hingga Anggota DPR dikabarkan terkonformasi positif.
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, terkait sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), saat ini belum ada aturan baru. Yakni, berarti masih berlakunya Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2020.
"Surat itu saya kira masih relevan dan Surat Edaran 67 itu masih berlaku sebelum ada perubahan," kata Tjahjo, Jumat ((18/6).
Diketahui, sejumlah kementerian dan lembaga mengusukan agar melakukan lockdown untuk upaya sterilisasi di kantor pemerintahan.
Perihal tersebut, Tjahjo menyerahkan keputusan untuk sistem kerja dari rumah dan kerja dari kantor kepada masing-masing pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hal ini dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi wilayah kantor pemerintahan berada.
"Kemenpan RB menunggu saja apa yang menjadi keputusan serta bagaimana ke depan, tetapi yang penting ASN harus tetap produktif, tetap sehat, tetap menerapkan protokol kesehatan," tutur Tjahjo. (khf/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: