Tak Punya Kuasa Membendung Massa yang Datang ke Sidang Vonis HRS, Alumni PA 212 Sebut Jaksa Telah Melakukan Pr
Habib Rizieq Shihab (HRS) di dalam duplik terkait pernyataan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam repliknya dianggap memicu kemarahan pecinta Habib Rizieq.
Karenanya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengaku tidak punya kekuatan untuk membendung massa yang ingin datang di sidang putusan atau vonis HRS atas perkara hasil swab test Covid-19 RS Ummi Bogor.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Ustaz Novel Bamukmin.
“Jelas jaksa sangat gagal paham menyampaikan tantangan yang sudah jelas di depan mata, mulai Aksi Bela Islam 212 sampai penyambutan HRS di Bandara juga di Megamendung menjadi jutaan lautan manusia sudah menjadi bukti kecintaan umat Islam di Indonesia dan menjadi fenomena di dunia walau corona sekalipun melanda,” ujar Novel dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/6).
Novel pun meminta jaksa untuk mencari siapa sosok di dunia ini yang punya magnet dahsyat seperti Habib Rizieq yang bisa mengumpulkan jutaan manusia berkali-kali.
“Dan selama dunia diciptakan juga manusia diciptakan dengan izin Allah, pengaruh HRS bisa mengumpulkan 7 jutaan lebih bahkan pada 212 tahun 2018 sampai 13 jutaan manusia,” beber Novel.
Sehingga Novel mengaku, PA 212 tidak mempunyai kekuatan untuk membendung massa pecinta Habib Rizieq yang bisa saja hadir di sidang vonis nanti.
“Kami dari PA 212 tidak punya kekuatan membendung masa pencinta IB (Imam Besar) HRS yang bisa saja hadir pada sidang putusan vonis nanti, karena memang jaksa telah melakukan provokasi terhadap umat Islam khususnya pencinta IB HRS,” jelasnya.
“Dan kalau terjadi (kerumunan), jaksa harus ditangkap dan diproses hukum hari itu juga karena telah menyebabkan kerumunan justru di saat pandemi mulai meninggi kembali,” pungkas Novel. (rmol/FNN/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: