Setelah ICW, Giliran 75 Pegawai Minta Plt Jubir KPK Jujur soal Ihwal Tes Wawasan Kebangsaan
Novariza, pegawai KPK lain yang turut tak lulus TWK menyebut lembaga antirasuah bertele-tele terkait permintaan keterbukaan informasi yang diminta pegawai, tidak seperti proses munculnya pasal tes wawasan kebangsaan dalam Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang alih status pegawai.
"Jika dalam proses pelaksanaan perkom tersebut KPK bisa cepat dalam berkoordinasi pengundangan yang hanya berlangsung satu hari yang sama, maka permintaan hasil TWK pegawai seharusnya bisa lebih cepat dari itu," kata Novariza.
Novariza memandang wajar apabila para pegawai curiga adanya manipulasi lanjutan yang akan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Sebab, menurut Novariza, sejak awal proses TWK direncanakan sudah banyak manipulasi yang terjadi.
"Bagaimana bisa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di depan Ombudsman yang tengah memeriksa tentang maladministrasi, tanpa malu mengakui adanya kontrak kerja sama yang sengaja dibuat backdate," kata Novariza.
Menurut Novariza, dalam lembar Perkom Nomor 1 Tahun 2021, tanggap penetapan dan pengundangan, berlangsung dalam satu hari yang sama, yakni 27 Januari 2021. Belakangan diketahui, kontrak swakelola antara KPK dan BKN dalam pelaksanaan TWK juga dibuat tanggl 27 Januari 2021.
"Prosesnya kilat, sehingga cenderung mencurigakan, tapi giliran kami meminta hasil, prosesnya lamban sekali," kata Novariza. (riz/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: