Jubir KPK Diwanti-wanti Tak Sampaikan Hoaks Hasil Tes Pegawai KPK
Lebih lanjut dikatakan, badan publik yang bersangkutan dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat tujuh hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis.
Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterbukaan hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK.
Dua pegawai yang pertama meminta keterbukaan hasil adalah Iguh Sipurba dan Hotman Tambunan sejak 31 Mei 2021. Keduanya merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.
PPID KPK yang dijabat oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, telah membalas permintaan informasi pada Jumat (11/6) lalu.
Namun, jawaban yang diberikan PPID KPK dinilai memuat keanehan. Dalam jawaban tersebut, PPID KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pemenuhan informasi tersebut.
"Padahal sudah ada serah terima hasil TWK dari Kepala BKN kepada KPK sejak 27 April 2021," kata Iguh dalam keterangannya, Minggu (13/6). (riz/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: