Disdukcapil Dirikan Warung di 76 Desa, Layani Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga
Prinsipnya ingin masyarakat lebih dekat, dimudahkan dengan layanan yang sudah menjadi kewajiban pemerintah selaku pelayan publik. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: