Disdukcapil Dirikan Warung di 76 Desa, Layani Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga

Disdukcapil Dirikan Warung di 76 Desa, Layani Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga

Prinsipnya ingin masyarakat lebih dekat, dimudahkan dengan layanan yang sudah menjadi kewajiban pemerintah selaku pelayan publik. (guh/ima)

Sumber: