Paling Baru, OPM Perintahkan Seluruh Pendatang Angkat Kaki dari Papua
Komnas HAM Papua mengecam tindakan TPNPB-OPM yang meminta para pendatang agar meninggalkan Papua. Permintaan itu diungkapkan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom melalui tayangan video, Minggu (6/6) lalu.
Menurut Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, dari perspektif kemanusiaan pernyataan Sebby tidak dibenarkan. Alasannya, siapa pun boleh berada di seluruh wilayah dunia ini, termasuk Papua seperti yang dilansir dari Ceposonline.com, Senin (7/6) lalu.
Frits menekankan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah dan kekerasan tidak akan membuat satu negara atau satu bangsa merdeka dengan cara-cara kekerasan.
“Dari aspek HAM, tidak tepat pernyataan itu dikeluarkan. Apalagi memberikan ancaman kepada warga sipil,” sesalnya.
Menurut Frits, jika melihat visi dari perjuangan OPM bertahun-tahun, kelompok ini tidak mengancam warga negara Indonesia yang lain. Sebab, kata dia, OPM yang benar adalah OPM yang berjuang untuk kemanusiaan.
OPM yang benar bukan berjuang untuk kemudian mengancam kemanusiaan yang lain. “Sepengetahuan saya, OPM tidak begitu. Itu akan memperburuk citra OPM itu sendiri,” tegasnya.
Pihaknya pun akan mengirimkan pesan kepada Sebby Sambom terkait ancamannya. “Jangan sampai kemudiaan memperburuk citra OPM itu sendiri,” kata Frits.
Frits juga mengaku menerima pesan itu dari Sebby. Pihaknya sudah diskusikan dan akan mengirim beberapa tanggapan kepada Sebby untuk menarik pernyataannya demi kemanusiaan.
“Kehadiran masyarakat sipil yang nonPapua di daerah-daerah Papua justru membantu warga sipil yang lain,” ujarnya.
Salah satunya, ikut mengangkat perekonomian masyarakat Papua sendiri. “Sebenarnya mereka (pendatang) itu dibutuhkan oleh masyarakat sipil yang lain di wilayah-wilayah tersebut,” jelasnya.
Dalam pengamatan Komnas HAM, keterlibatan masyarakat nonPapua yang ada di kabupaten/kota telah menjadi mitra yang baik. “Membantu masyarakat Papua dan lain sebagainya untuk kepentingan kemanusiaan,” tandasnya. (cepos/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: