Ada Desa di Kabupaten Tegal Tercemar Limbah B3, Wakil Bupati: Sudah Ada Warga yang Cacat dan Mandul

Ada Desa di Kabupaten Tegal Tercemar Limbah B3, Wakil Bupati: Sudah Ada Warga yang Cacat dan Mandul

Puluhan ribu meterkubik tanah di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal tercemar limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). Limbah itu berasal dari pengelolaan industri logam.

Akibat limbah tersebut, warga tidak dapat menggunakan air sumur untuk mencukupi keperluan minum dan memasak. Pencemaran lingkungan yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan pemulihan lahan.

Upaya itu diawali dengan sosialisasi pelaksanaan pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 dan penyadartahunan kelompok rentan terpapar di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal, Senin (7/6).

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie mengatakan, kegiatan peleburan logam seperti alumunium, tembaga, timbal, merkuri, besi, dan aki bekas di tengah lingkungan permukiman beberapa tahun lalu telah berdampak pada kesehatan warganya akibat pencemaran pada tanah, air tanah dan udara.

Hasil pengujian sampel tanah tahun 2012 pada sejumlah lokasi di desa tersebut menunjukkan konsentrasi logam berat sudah berada di atas nilai baku karakteristik beracun.

"Berdasarkan studi kelayakan ESP3-Danida tahun 2016 diperkiraan volume tanah tercemar limbah logam di desa ini mencapai 20.000 meterkubik," kata Ardie.

Dia menjelaskan, limbah itu tersebar di lima lokasi, yaitu dumpsite, jalan dan gang, pemakaman, halaman sekolah dan pekarangan terbuka. Di mana area tanah terkontaminasi terbesar berada di lokasi pembuangan akhir atau dumpsite limbah B3.

Selanjutnya di tahun 2018, Kementerian LHK melalui Direktorat Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 telah memulai pekerjaan delineasi dan pengangkatan limbah dan tanah terkontaminasi di halaman SMA-SMK NU 01 Penawaja seluas lebih kurang 700 meter kubik atau 503 ton.

"Tahun 2019, dari update data saat penyusunan DED diketahui luasan lahan terkontaminasi limbah B3 pada dumpsite mencapai 8.739 meterpersegi dan estimasi volume limbah dan tanah terkontaminasi mencapai 9.023 meterkubik atau setara 18.019 ton," jelasnya.

Dia menambahkan pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 di Pesarean ini penting untuk segera dilaksanakan mengingat lokasi dumsitenya berada tepat di tengah permukiman padat penduduk, objek wisata religi, dan situs budaya makam Amangkurat I.

Selain itu, dengan muka air tanah yang dangkal, mengakibatkan limbah mudah mencemari sistem air bawah tanah yang terbawa sampai ke desa lain di sekitarnya sehingga terpaksa mereka tidak dapat menggunakan lagi air sumur untuk mencukupi keperluan minum dan memasak.

"Warga sudah banyak yang menjadi korban. Bahkan ada pula yang cacat dan mandul akibat limbah itu," ujarnya.

Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, DR. Haruki Agustina yang hadir secara virtual mengatakan, acara ini merupakan simbol baik bagi perbaikan ekosistem di wilayah Kabupaten Tegal.

Menurutnya, di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna merupakan target nasional untuk adanya restorasi ekosistem akibat limbah B3. Program restorasi atau pemulihan ini akan berlanjut hingga tahun 2023 mendatang.

Sumber: