Muncul Penolakan, Pemkab Brebes Akan Evaluasi Rencana Refocusing ADD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes akan mengevaluasi terkait rencana refocusing Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini menyusul adanya penolakan terkait rencana tersebut dari DPRD, paguyuban kepala desa (kades) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se Kabupaten Brebes.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes Djoko Gunawan mengatakan, munculnya aspirasi dari berbagai elemen tersebut akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Brebes apa yang telah diputuskan beberapa waktu lalu.
"Iya kita akan tampung aspirasi ini sebagai bahan evaluasi kami terkait apa yang telah diputuskan kemarin. Sehingga, nanti akan kita cek di sisi anggaran perubahan, terutama untuk ADD ini," ujarnya, Selasa (25/5).
Dalam kesempatan tersebut, sekda juga sedikit meluruskan terkait rencana tersebut. Dijelaskannya, rumusan ADD ini kan 10 persen terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Brebes. Tahun ini, DAU Kabupaten Brebes alami penurunan mencapai Rp140 miliar.
"Secara tidak langsung berdampak pada penurunan Rp14 miliar. Tetapi, saya terima kasih sekali masukannya, karena memang kondisi desa ini berlainan. Ada yang jumlah penduduknya banyak ada juga yang sedikit, serta jumlah perangkat desanya juga beda. Dasar itulah nantinya yang dijadikan bahan evaluasi terkait rencana yang sudah diputuskan tersebut," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Perwakilan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Paguyuban Tali Asih dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se Kabupaten Brebes, Senin (24/5) menggeruduk gedung DPRD setempat. Mereka datang untuk melakukan audiensi dengan DPRD terkait rencana refocusing Alokasi Dana Desa (ADD).
Sekertaris Paguyuban Desa se Kabupaten Brebes Saefudin Trisando yang juga merupakan kades Bulusari Kecamatan Bulakamba mengatakan, mewakili paguyuban kades se Kabupaten Brebes menolak rencana refocusing ADD. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: