Realisasi Target Meleset, yang Dibutuhkan Bukan Amnesti Tapi Reformasi Pajak

Realisasi Target Meleset, yang Dibutuhkan Bukan Amnesti Tapi Reformasi Pajak

Wacana Pemerintah memberikan amnesti pajak jilid II menuai sorotan. Yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana mereformasi perpajakan dan bukan memberikan amesti.

Anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo mengatakan kebijakan reformasi pajak justru sangat diperlukan dan diprioritaskan saat ini. Dibandingkan amnesti pajak.

"Tax amnesty (amnesti pajak) bukan jawaban yang tepat atas shortfall pajak. Pemerintah harus terus didukung untuk fokus pada reformasi perpajakan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/5).

Dijelaskannya, reformasi perpajakan yang perlu dilakukan pemerintah adalah dengan menyempurnakan regulasi, memperbaiki administrasi, meningkatkan pelayanan, dan konsisten dalam melaksanakan pengawasan kepatuhan.

Selain itu, diperlukan sistem perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel sehingga menghasilkan penerimaan yang optimal dan berkelanjutan. Semua hal tersebut, jauh lebih penting dan mendesak ketimbang amnesti pajak.

"Tax amnesty hanya diberikan satu kali dalam satu generasi. Pelaksanaan tax amnesty jilid II akan meruntuhkan kewibawaan otoritas, yang pada gilirannya dapat berdampak negatif pada trust masyarakat wajib pajak. Rasa keadilan peserta tax amnesty, para wajib pajak yang patuh, serta wajib pajak yang sudah diaudit, tentu akan tercederai,” katanya. (gw/zul/fin)

Sumber: