YLKI Nilai Aneh Cek Saldo Kena Biaya: Itu Namanya Nabung Mau Untung Malah Buntung

YLKI Nilai Aneh Cek Saldo Kena Biaya: Itu Namanya Nabung Mau Untung Malah Buntung

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai aneh kebijakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan mengenakan tarif bagi para nasabah saat melakukan cek saldo.

Jika setiap kali nasabah melakukan cek saldo dan dikenakan biaya oleh bank, maka hal tersebut akan merugikan para nasabah.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi justru menilai ada paradoks saat pungutan tersebut dinilai bertujuan untuk kenyamanan nasabah.

"Lah, kenyamanan apanya? Emang ada surveinya terkait hal tersebut? Aneh bin ajaib. Itu klaim sepihak, mengatasnamakan konsumen. Klaim yang paradoks,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/5).

Yang terjadi sesungguhnya, kata Tulus, para bank ingin menjadikan biaya administrasi sebagai pendapatan utama mereka. Hal ini tentu tidak adil bagi para nasabah.

"Jika dicermati, hidupnya bank hanya mengandalkan biaya admin dari nasabah. Coba kita cermati, setiap nasabah per bulan minimal dipotong Rp14 ribu. Belum biaya lain-lain, seperti pajak. Jadi lama-lama uang nasabah itu habis dimakan biaya administrasi. Ini namanya nabung mau untung malah buntung,” katanya.

“Makin tekor konsumen, saldonya makin tergerus. Lalu apa gunanya menyimpan uang di bank? Lebih baik nyimpan di kasur saja. Oleh karena itu, wacana ini harus ditolak karena merupakan kebijakan eksploitatif,” tandasnya.

Dikutip dari RMOL, dalam upaya mendukung percepatan transaksi nontunai, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan melakukan sejumlah penyesuaian untuk para nasabah yang bertransaksi di ATM.

Per 1 Juni 2021, empat bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri, akan mengenakan biaya sebesar Rp2.500 per transaksi saat nasabah melakukan cek saldo di ATM Link. Sementara untuk tarik tunai akan dipungut Rp5 ribu per transaksi. (rmol.id/ima)

Sumber: